Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud
Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta,
Indonesia.
Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara
dan Jakarta Barat
(Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka).
Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad
ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk
benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.
Tahun 1526, Fatahillah, dikirim oleh Kesultanan
Demak, menyerang pelabuhan Sunda Kelapa
di kerajaan Hindu Pajajaran, kemudian dinamai Jayakarta.
Kota ini hanya seluas 15 hektar dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional
Jawa. Tahun 1619, VOC
menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. Satu tahun
kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia
untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda. Kota ini terpusat
di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini Lapangan Fatahillah.
Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai
suku "Betawi",
terdiri dari etnis kreol yang merupakan
keturunan dari berbagai etnis yang menghuni Batavia.
Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat Sungai Ciliwung, di reruntuhan
bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya Belanda Eropa lengkap dengan
benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal. Kota ini diatur dalam
beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota Batavia selesai dibangun tahun
1650. Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia Timur.
Kanal-kanal diisi karena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi
buruk. Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870
mendorong banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden
(sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat
administratif Hindia Timur Belanda.
Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta
dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia
sampai sekarang.
Tahun 1972, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin,
mengeluarkan dekrit yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan.
Keputusan gubernur ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota —
atau setidaknya bangunan yang masih tersisa di sana.Meski dekrit Gubernur
dikeluarkan, Kota Tua tetap terabaikan. Banyak warga yang menyambut hangat
dekrit ini, tetapi tidak banyak yang dilakukan untuk melindungi warisan era
kolonial Belanda.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta
NAMA : HASAN MAQMUN
NPM : 13111261
KELAS : 2KA42
JURUSAN : SISTEM INFORMASI
MATKUL : TEORI ORG. UMUM 1
DOSEN : BUDI UTAMI, SE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar