Ilmu
sosial dasar.
BAB
VI.
Pelapisan Sosial.
Istilah
pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari
kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim
A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).
Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan
rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak
adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta
dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Terjadinya Pelapisan Sosial.
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk
pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan
kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu
adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian
yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni,
atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-sistem
fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
-sistem
skalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas (vertikal
Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam
Masyarakat.
Menurut
sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal
sistem kasta
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem
yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang
ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Teori Tentang Pelapisan Sosial.
- Aristoteles
Dalam tiap
negara terdapat tiga unsur lapisan masyarakat, yaitu: mereka yang kaya sekali,
mereka yang malarat sekali, dan mereka yang berada ditengahnya.
- Vilfredo Pareto
Ada dua
kelas, yaitu golongan elit dan golongan non elit. Pangkal perbedaan itu terjadi
karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas
yang berbeda.
- Gaetano Mosca (dalam the rulling class)
Adanya kelas
yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama jumlahnya sedikit,
menjalankan peranan politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang
dihasilkan oleh kekuasaan itu. Kelas kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan
dan diatur oleh golongan pertama.
- Karl Marx
Menggunakan
istilah kelas. Terdapat dua macam kelas, yaitu: Pertama, kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi. Kedua, kelas yang tidak memiliki tanah dan hanya
memiliki tenaga yang digunakan dalam proses produksi.
- Gerhard E. Lenski
Dalam tahap
masyarakat dengan sektor industri maju semakin terjadi diversifikasi kriteria
untuk penggolongan lapisan. Diantaranya :
1)
Klas politik (political class system)
2)
Klas pemilik ( property class system)
3)
Klas pendidikan ( educational class
system)
4)
Klas suku bangsa, ras, agama ( race,
ethnic & religious class system)
5)
Klas pekerjaan (occupational class
system) :
- wiraswasta ( entrepreneure)
- pengelola / manager
- militer
- pejabat partai
- profesi
- rohaniawan
- penjual
- buruh
- Petani
- penganggur & budak
- ras, suku bangsa dan agama
- jenis kelamin/seks
- usia
Kesamaan Derajat.
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD
1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Empat Pasal
yang Tercantum Pada UUD 45, yaitu :
1. Pasal 27
2. Pasal 28
3. Pasal 29
4. Pasal 31
Elite.
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Fungsi Elite Dalam Memegang
Strategi.
Di dalam
suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi
kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua
kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik
beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang
bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite
internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Massa.
Isilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
Ciri-Ciri
Massa :
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
- Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Pendapat Pribadi :
Para Elite
harus lebih terbuka lagi dengan masyarakat biasa. Akhir-akhir ini banyak Elite
yang tidak mau berinteraksi dengan masyarakat menengah kebawah. Karena hal
inilah yang membuat ketidak harmonisan dalam bermasyarakat.
Sumber dari :
MKDU Ilmu
Sosial Dasar, PENERBIT GUNADARMA
Nama :
Hasan Maqmun
NPM :
13111261
Kelas :
1KA41
Jurusan :
Sistem Informasi
Matkul :
ISD/Soft Skill
Pengajar/Dosen :
Bpk. Sudjiran
Universitas Gunadarma Kalimalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar