......................................"Dengan diam, belajarlah mengenali diri sendiri dan mengetahui segala sesuatu dalam hidup ini memiliki tujuan".......................................................................................................................................................................................................................................*****PleASE WeLCOmE*****...............................................................................................................

Minggu, 09 Maret 2014

paradigma caleg 2014 di kota bekasi



NAMA : HASAN MAQMUN
NPM : 13111261
KELAS : 3KA42
PENDAHULUAN


1.   Latar Belakang
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonsia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagi pemilu Indonesia yang  paling demokratis. Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif, beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pemimpin Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota- anggota MPR dan Konstituante. Jumlah kursi MPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi MPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan dibawah pemerintah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintah telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harapan.
      Pada tanggal 7 September 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2014, dimana beberapa partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta pemilu 2009 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014. Pada tanggal 10 September 2012, KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen.
            Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober  2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verivikasi administrasi dan akan menjalani verivikasi faktual. Pada perkembangannya, sesuai dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verivikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verivikasi administrasi. Hasil dari verivikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014.

2.   Tujuan.
Tujuan dari pemilu itu sendiri adalah untuk memilih wakil – wakil yang dapat menduduki atau menjabat di kursi DPR, DPRD I, maupun DPRD II. Pemilihan umum bagi suatu negara demokrasi sangat penting, artinya untuk menyalurkan kehendak politiknya, antara lain sebagai berikut :
1.     Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif.
2.     Adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif dalam jangka waktu tertentu.
3.     Rakyat (melalui perwakilan) secara periodik dapat mengoreksi atau mengawasi eksekutif.

3. Rumusan Masalah.
·       Gambaran umum mengenai calon anggota dewan legislatif untuk wilayah kota Bekasi.
·       Visi – Misi dan profil lengkap dari calon anggota dewan legislatif tersebut.



    PEMBAHASAN

Dewasa ini sedang gencar – gencarnya pembahasan dan pemberitaan mengenai pemilihan umum (PEMILU) yang akan di adakan pada tanggal 9 April 2014. Semua kandidat saling bersaing satu sama lain dalam mencari simpati masyarakat demi dapat menduduki kursi jabatan yang diinginkan. Namun di dalam makalah ini yang akan saya bahas adalah mengenai calon anggota dewan legislatif (caleg) di daerah sekitar tempat saya tinggal, yakni kota BEKASI.
Ada banyak caleg dari beragam partai di kota BEKASI ini yang mencalonkan diri, visi – misi dan profesi maupun pendidikan mereka pun beragam. Namun ada juga dari mereka yang tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai nekat untuk mencalonkan diri menjadi caleg di bulan april 2014 nanti. Berikut adalah beberapa calon anggota dewan legislatif (caleg) yang saya ketahui:

1.     Sulaiman – Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB)
Pria yang akrab di panggil sule ini berprofesi sebagai tukang ojek.  Sule yang biasa mangkal di persimpangan Bekasi Cyber Park (BCP) berharap dapat menang di pemilihan umum (pemilu) 2014 nanti. Sule sendiri mengaku tidak pernah menyangka kalau dirinya akan di calonkan oleh partainya. Bapak dua anak ini mengaku optimis bisa menang di dalam persaingan menjadi anggota DPRD di wilayahnya.
Namanya juga usaha, yang menentukan yang di atas (Tuhan),” kata Sule di rumahnya yang berukuran 3×6 meter di Jalan Letnan Arsyad RT 06 RW 12 Nomor 39, Kayuringin, Bekasi Selatan, seperti dikutip dari Merdeka.com, Jumat (7/2/2014). Lebih lanjut, Sule mengaku sering mendapat cibiran dari masyarakat di sekitar.
Namun hal ini tidak membuatnya marah, Sule mengaku menerima cibiran itu dengan ikhlas. “Banyak yang bilang, belagu amat, tukang ojek nyaleg. Tapi, saya terima, emang kenyataannya benar (saya tukang ojek),” kata Sule yang maju menjadi Caleg dari Dapil Kecamatan Mustikajaya, Bantargebang, dan Rawalumbu. 
Sama seperti Caleg lainnya, Sule pun mempunyai strategi dalam berkampanye. Hanya dengan modal Rp 200 ribu, ia mencetak ratusan lembar pamflet profil dirinya. Menurutnya, pamflet tersebut dibagikan kepada para pelanggannya. “Setiap naik ojek, saya beri pamflet dan saya mengenalkan diri sebagai Caleg,” katanya. 
Selain kepada para pelanggan, pamflet tersebut pun disebar ke setiap sudut tempat. Strategi Sule itu pun bisa dibilang ampuh. Pasalnya, nama Sule saat ini sudah mulai dikenal oleh masyarakat sekitar. “Ada yang bilang, saya ini mewakili orang kecil,” ujarnya. Meskipun dirinya saat ini hanya merupakan tukang ojek, Sule sebenarnya sempat mengenyam pendidikan di Unkris Jatiwaringin di Fakultas Hukum. Namun, Sule terpaksa berhenti kuliah sampai di semester IV karena keterbatasan biaya.
2.     Umar Dani – Caleg dari partai NASDEM
Umar Dani merupakan salah satu caleg yang turut meramaikan dalam pemilu April 2014 mendatang. Pria yang lahir 36 tahun silam ini mengajukan diri untuk menjadi caleg dengan ambisi yang begitu besar. Profesi sehari – harinya adalah sebagai buruh atau karyawan swasta di sebuah perusahaan, dan pendidikan terakhirnya Sarjana Ilmu Pemerintahan (S,IP).

Tinggal di kec.Rawa lumbu – kota BEKASI, Umar Dani mengaku optimis dapat menang dalam pemilu April 2014 mendatang. Sosoknya mulai di kenal oleh masyarakat sekitar sejak ia di pilih untuk menjabat sebagai ketua DPC Partai NASDEM pada tahun 2011 lalu. 
3.     Surojuddin – Caleg dari Partai GOLKAR
Surojuddin merupakan Calon anggota dewan Legislatif DPRD Kota Bekasi Daerah Pemilihan IV dari kecamatan Pondok gede, Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna, Dari partai GOLKAR.
Pria yang akrab di panggil siroj ini bernama asli Drs. Sirojuddin MA, lahir dan dibesarkan di kampung kemang, Jaticempaka Pondok gede.

Siroj lahir 10 Mei 1969 silam, ia menamatkan pendidikan di madrasah Ibtidaiyah As-syafi'iyah dan lulus pada tahun 1982, melanjutkan ke madrasah tsanawiyah (MTs) As-syafi'iyah dan lulus tahun 1985, setelah lulus melanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) As-syafi'iyah, S1 di IAIN Syarif hidayatullah Jakarta, dan lulus S2 tahun 2009 dari Universitas Islam As-syafi'iyah jurusan study Islam Da'wah.
Hingga saat ini Siroj masih aktif sebagai Da'i dan bekerja sebagai dosen tetap di Universitas Islam As-syafiiyah (UIA) dan sebagai Pengasuh Pesantren khusus yatim As-syafiiyah.
Pengalaman organisasi yang telah ia jalankan adalah sebagai Ketua DPP FORKABI, ketua Forum Silaturrahmi Da;i-Da'iyah (FORSIDA) Kota Bekasi dan Wakil ketua DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi

4.     Mulyadi – Caleg dari Partai PDIP.
Mulai dari jalan raya Bintara Jaya hingga tembus ke jalan raya Bintara baru, jalan tembus Bintara XIV yang dulu dikenal dengan nama desa Bojong, kelurahan Bintara, siapa yang tak kenal dengan H. Mulyadi. Pengurus RW yang asli kelahiran Bekasi dan mempunyai keluarga besar di wilayah Kota Bekasi, khususnya Bintara dan Bintara Jaya, sudah seperti sosok selebriti saja bagi masyarakat di sekitar.

Kalau dibilang H. Mulyadi termasuk tokoh yang kondang di bilangan Bintara khususnya kampung Bojong yang kini lebih dikenal sebagai kampung Bintara 14, maka tentunya H. Mulyadi yang lebih dikenal dengan sebutan "Pak RW" ini bisa mendapat dukungan dari banyak warganya.

Pada prinsipnya siapa yang tak kenal dengan pak RW H. Mulyadi jika sudah berurusan dengan lingkungan RRW 012 di wilayah Bintara 14. Beberapa pendukungnya bahkan ada yang menjadi pengurus RT, salah satunya yang berhasil kandidat-kandidat.com temui, menjelaskan bahwa semenjak pertama kali  H. Mulyadi dipercaya menjadi pengurus RW beberapa belas tahun silam, sosoknya dikenal memang suka membantu warga. Semenjak menjadi Sekretaris RW, hingga menjabat menjadi Ketua RW.
Bukan hanya mengatasi masalah kepentingan warga atas kebutuhan administrasi RT, bahkan kadang kebutuhan mendesak seperti berobat mulai dari Puskesmas hingga penyediaan surat rujukan untuk keringanan berobat di Rumah Sakit Umum, termasuk melahirkan. Jadi setidaknya, kata ketua RT 09 itu, "Pak RW, Haji Mulyadi bukan hanya melayani warga, tapi lebih sering menolong dan membantu banyak warga yang dalam keadaan kesulitan," imbuh pak Yayah, yang sudah lebih dari 20 tahun menjadi pak RT ini.

·       Pokok Pembahasan
Itulah beberapa caleg dari daerah kota Bekasi yang turut meramaikan jalannya pemilu April 2014 mendatang. Meskipun masih terbilang banyak caleg lainnya yang juga dari daerah kota Bekasi ini, saya tidak bisa menaruh semuanya secara keseluruhan.
Secara umum kontestan Pemilu adalah partai politik beserta politisi yang diusungnya dalam pemilu (Caleg). Partai politik dan politisi dipandang sebagai kontestan utama dan memiliki tanggung jawab utama untuk kensukseskan pemilu. Sejauh ini upaya partai politik untuk mensukseskan Pemilu masih belum maksimal, justru partai politik dinilai tidak memikirkan bagaimana Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik.
Partai politik  dinilai hanya sibuk mengatur strategi untuk mendapatkan kekuasaan semata, bukan untuk kesuksesan Pemilu. Ironisnya, acapkali partai politik melakukan segala acara untuk mendapatkan kekuasaan termasuk cara-cara yang menyimpang dari asas-asas pemilu.
Asas pemilu tentang ketertiban kampanye, misalnya, seringkali diabaikan oleh partai politik. Sejatinya partai politik tidak diperbolehkan memasang spanduk dan baliho yang dapat mengganggu kenyamanan publik. Peraturan Komisi Pemilahan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2013 melarang partai politik memasang iklan politik yang dapat merusak keindahan dan kenyamanan ruang publik. Pada praktiknya baliho dan spanduk partai politik terpasang diberbagai ruang dan mengganggu kenyamanan publik. Sepanjang jalan raya terdapat gambar partai beserta politisi yang diusungnya sebagai  calon legislatif maupun calon presiden.
Partai politik juga tidak patuh terhadap asas pemilu tentang transparansi pengelolaan anggaran kampanye.  Beberapa waktu lalu KPU mewajibkan partai politik untuk melaporkan jumlah anggaran kampanye. Selain peraturan KPU, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan semua badan publik termasuk partai politik untuk transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi.
Pada praktiknya tidak banyak partai politik yang patuh terhadap peraturan KPU dan UU KIP tersebut. Pada konteks ini, partai politik belum mampu menunjukkan dirinya sebagai badan publik yang transparan, tanggung jawab, dan profesional. Kualitas partai politik tersebut semakin diperparah buruknya kualitas politisi yang diusungnya sebagia calon legislatif/Caleg (calon DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kab/Kota).
Harus diakui, banyak para Caleg diusung partai politik yang tidak memiliki kemampuan memadai dalam bidang ke-legislatif-an. Jejak Pendapat Kompas 2013 lalu menunjukkan mayoritas para Caleg tidak memahami tugas dan fungsinya ketika nanti menjadi anggota legislatif.
Ironisnya, jejak pendapat kompas juga menunjukkan motivasi para Caleg ingin menjadi anggota legislatif adalah untuk mendapatkan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri, dan mempermudah praktik kolusi dan nepotisme. Dalam pandangan para Caleg, anggota legislatif memiliki kekuasaan yang besar dalam mengendalikan roda pemerintahan sehingga nanti mereka dapat membuat kebijakan yang berbasiskan kepentingan pribadi dan partai politik. Selain motivasi kekuasaan, mereka juga memiliki motivasi menjadi anggota legislatif untuk memperbaiki nasib dan status. Motivasi terakhir ini biasanya dimiliki para Caleg yang selama ini profesinya “serabutan” seperti tukang ojek, tukang parkir, pedagang kaki lima, dan preman.
Partai politik mengusung para Caleg bukan tanpa dasar dan alasan rasional. Partai politik mengusung para Caleg atas dasar pertimbangan pragmatis seperti kemampuan ekonomi dan massa. Partai politik lebih baik mengusung orang berduit daripada orang yang jujur, berilmu, dan berintegritas. Partai politik lebih baik mengusung preman yang ditakuti rakyat daripada orang yang religius dan berilmu namun tidak ditakuti rakyat. Kualitas buruk partai politik dan para Caleg yang diusungnya akan berimplikasi serius terhadap buruknya kualitas Pemilu.
Pemilu hanya menjadi sarana bagi partai politik dan politisi untuk mendapatkan kekuasaan semata. Kondisi demikian menjadikan Pemilu sekadar pesta demokrasi lima tahunan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak memiliki kemampuan memadai dalam menjalankan roda pemerintahan terutama membuat dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar.
Di tengah buruknya kualitas partai dan politisi (Caleg) tersimpan harapan besar terhadap kualitas politik masyarakat. Diharapkan kuliatas politik masyarakat mampu melawan kualitas buruk partai dan politisi. Kualitas politik masyarakat harus mampu menyingkirkan partai dan politisi buruk. Melalui sistem pemilu suara terbanyak, masyarakat dengan mudah menyingkirkan partai dan politisi buruk. Karena pada sistem ini sepenuhnya masyarakat menentukan kemenangan politisi, bukan partai politik.
Masyarakat dapat memberikan kepercayaan penuh kepada politisi-politisi yang berdedikasi, berintegritas, berilmu, dan berpengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar. Hemat saya saat ini kualitas politik masyarakat perlu dikaji dan didiskusikan secara kritis. Pasalnya, mengaca pada praktik politik masyarakat diberbagai pemilihan kepala daerah dan kepala desa masih menyisakkan banyak persoalan diantaranya menguatnya praktik money politic di tengah masyarakat. Masyarakat seolah tak berdaya menolak praktik money politic, justru mendukung dan menguatkan. Berdasarkan survei penulis diberbagai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Jawa Timur menunjukkan praktik money politic semakin menguat.
Kontestan Pilkades tidak tanggung-tanggung membeli suara masyarakat dengan harga mahal yang berkisar antara 100 ribu hingga 200 ribu per suara. Mahalnya harga suara tersebut membuat pemilik suara tak berdaya untuk menjunjungtinggi nilai-nilai demokrasi. Para calon kepala desa harus menghabiskan uang banyak untuk mengikuti dan memenangkan Pilkades. Calon kepala desa harus menghabiskan uang antara ratusan juta hingga puluan miliar.
Itu-pun tak menjamin mereka untuk menjadi pemenang dalam Pilkades. Besar kemungkinan di tengah menguatnya prilaku money politic masyarakat  menjadikan Pemilu 2014 nanti tidak mampu melahirkan kepemimpinan bangsa yang mampu membawa Indonesia  menuju yang lebih baik, berdaya saing, bermartabat, dan berkemajuan. Prilaku money politic hanya menjadikan Pemilu sebagai sarana melahirkan pemimpin-pemimpin korup dan tak bertangungjawab perhadap persoalan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

background: #642D8B url('C:\Users\Hazan_on_DecDays\Downloads') fixed repeat top left;